Sekilas Tentang APKASINDO


Apa Itu APKASINDO?

-APKASINDO adalah organisasi profesi petani kelapa sawit yang diakui, disahkan dan dibina oleh Kementerian Pertanian RI cq Direktorat Jenderal Perkebunan dan Badan Eksekutif Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Republik Indonesia (GAPPERINDO) dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI),

-APKASINDO Terdaftar di Kementerian Dalam Negeri cq Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sebagai organisasi kemasyarakatan profesi.

-APKASINDO terbentuk pada tahun 2000, difasilitasi Pemerintah c/q Kementerian Pertanian Republik Indonesia, sebagai Wadah Pemersatu Petani Kelapa Sawit Indonesia.

-APKASINDO saat ini telah tersebar di 21 provinsi dan 140 Kabupaten penghasil kelapa sawit di Indonesia mulai dari Nangroe Aceh Darussalam sampai Provinsi Papua.

Visi APKASINDO

“Menghantar Indonesia sebagai penghasil kelapa sawit terkemuka di dunia “ melalui pemberdayaan sumber daya, teknologi dan industri secara berkesinambungan yang berwawasan lingkungan.

Misi APKASINDO

-Meningkatkan kualitas sumber daya petani dalam upaya penerapan paket teknologi baru kelapa sawit sehingga lebih efisien dan berdaya guna.

-Mendorong para pelaku usaha produksi kelapa sawit sehingga terciptanya suatu sinergi yang terintegrasi dalam sistem agribisnis.

-Membantu mewujudkan hak-hak para petani disekitar perusahaan perkebunan untuk mendapatkan pembangunan kebun sawit masyarakat minimal 20% dari total luas areal yang diusahakan perusahaan perkebunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani sawit secara nyata.

-Memberikan perlindungan Advokasi hukum kepada petani kelapa sawit di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Strategi APKASINDO

-Membentuk petani agar lebih mandiri dalam mengembangkan usaha tani (produksi, pengolahan dan pemasaran).

-Mengembangkan kemitraan antara petani dan pelaku usaha sehingga prinsip “sharing and net working” sebagai suatu sistem dapat berjalan secara efektif.

-Memfasilitasi dukungan kebijakan dari instansi pemerintah secara transparan dan menyentuh petani kelapa sawit diberbagai wilayah Indonesia.

-Memperkuat akses petani dalam pasar domestik maupun internasional.

-Memfasilitasi kepentingan petani kepada pengusaha perkebunan dan pemerintah.

APKASINDO-PERKEBUNAN SAWIT RAKYAT-INDONESIA

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh, semboyan itu selalu dibunyikan oleh para pejuang kita terdahulu dalam rangka meraih kemerdekaan Indonesia. Persatuan itu terjadi di dalam kemajemukan bangsa ini dengan beragam suku, agama dan ras.

 

Pada tahun 2000, di palembang, melalui inisiatif dan fasilitasi kementerian pertanian, Cq Direktorat jenderal perkebunan, di bentuklah suatu wadah pemersatu seluruh petani kelapa sawit indonesia, wadah untuk seluruh petani, tidak membedakan suku,agama dan ras, tidak membedakan kelompok dan koperasi, dan juga tidak membedakan petani sawit pola plasma dan petani pola swadaya, wadah ini bernama ASOSIASI PETANI KELAPA SAWIT INDONESIA (APKASINDO).

 

Pembentukan APKASINDO ini dihadiri oleh perwakilan petani sawit dari provinsi – provinsi penghasil sawit di indonesia, mereka menetapkan satu visi yang besar yaitu Menghantar Indonesia sebagai penghasil kelapa sawit terkemuka di dunia “ melalui pemberdayaan sumber daya, teknologi dan industri secara berkesinambungan yang berwawasan lingkungan.

 

Kini di usia ke 16 tahun, kepengurusan APKASINDO sudah tersebar di 21 provinsi dan 140 kabupaten penghasil sawit di indonesia, mulai dari ujung barat Provinsi Aceh sampai ke ujung timur Provinsi Papua dan ke ujung utara provinsi Kalimantan Utara, dan tentu juga provinsi Banten sebagai wakil dari pulau jawa. APKASINDO merupakan satu satunya organisasi profesi petani sawit yang di sah kan oleh Kementerian Dalam Negeri cq Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, dan anggota dari Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) dan Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (GAPPERINDO).serta anggota Komite dari Indonesia Palm Oil Platform (INPOP-UNDP ) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDP KS ), dalam kegiatannya APKASINDO berkoordinasi dengan Ditjenbun dan dinas di provinsi/kabupaten.

 

Kegiatan APKASINDO pun sangat beragam, mulai dari mengawal peraturan/regulasi perkebunan, mengadakan pelatihan petani dan anak smk pertanian, memberikan beasiswa bagi anak petani, pembuatan pembibitan waralaba, menjalin kerja sama dengan perbankan, aktif dalam Tim harga TBS, membuat Pabrik sawit dengan saham petani, memfasilitasi penjualan langsung TBS ke Pabrik, mengadakan workshop, pendampingan Replanting, studi banding Ke MPOB & Felda di malaysia, dan ikut serta tim promosi sawit indonesia ke perancis & belanda.

 

Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia, produksi nasional tahun 2015 mencapai 32,5 juta ton dari luasan total 11,7 juta Ha. total ekspor mencapai 26,4 juta ton dengan nilai 18,6 Milyar USD, mendatangkan devisa yang besar bagi negara indonesia, bahkan melampaui sektor migas.

 

Dari luasan tersebut, 41 % atau 4,8 juta Ha merupakan perkebunan kelapa Sawit Rakyat, dengan produksi nasional mencapai 11 juta ton. Lebih dari 20 juta rakyat indonesia bergantung hidupnya pada sektor ini. Provinsi Riau adalah yang terluas memiliki perkebunan rakyat, mencapai 1,5 juta Ha.

 

Dengan melihat data diatas, begitu pentingnya peran perkebunan sawit rakyat dalam menopang perekonomian bangsa dan negara ini, namun saat ini, perkebunan rakyat memiliki hambatan dan tantangan sangat mendasar dalam rangka menuju perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan. yaitu:

Pertama, PRODUKTIVITAS. Usia tanaman yang sudah tua >25 tahun, penggunaan bibit ilegitim, perawatan kebun tidak baik, sulit mendapatkan pupuk dan bibit yang berkulitas, faktor permodalan,dan SDM Petani, menjadi faktor yang membuat produktivitas perkebunan rakyat tergolong rendah jika dibandingkan perusahaan.

Kedua, KELEMBAGAAN, SDM serta Manajemen Pengurus Kelompok/ koperasi yang masih tergolong rendah, Keinginan berkelompok/berkoperasi yang masih rendah, dan akses informasi pentingnya kelembagaan, menjadi faktor belum kuatnya kelembagaan di tingkat petani. Padahal semua bantuan APBD,APBN,BPDP KS, harus melalui koperasi/kelompok.

Ketiga, TATA NIAGA TBS. Penetapan harga sepihak dari PKS, Rantai Penjualan TBS yang panjang, dan Infrastruktur kebun yang tidak baik dan jauh dari PKS, Rotasi Panen yang kurang baik, membuat petani mendapatkan harga TBS yang rendah dan tidak berkeadilan.seharusnya dan idealnya petani dapat membuat dan memiliki PKS sendiri.

Keempat, KAWASAN HUTAN. Lambatnya pengesahan one map policy dan tata ruang tiap provinsi, membuat petani sawit sulit mendapatkan legalitas dari kebun yang dimilikinya, hal ini sangat merugikan petani, sulit untuk akses perbankan, Sulit mendapatkan bantuan APBN/APBD/BPDP, rawan konflik dan ancaman dari banyak pihak. Kelima, LARANGAN BERKEBUN DI LAHAN GAMBUT. Hampir 100 tahun petani kelapa sawit sudah berkebun di lahan gambut, pilihan menanam di lahan gambut merupakan pilihan disesuaikan dengan ketersediaan lahan yang ada. Pada kenyataannya sebagian besar para petani, sudah memahami bagaimana berkebun yang baik di lahan gambut, larangan ini mengancam kehidupan dan perekonomian para petani beserta keluarganya.

Kelima, SERTIFIKASI ISPO. Penerapan ISPO yang akan menjadi kewajiban bagi perkebunan rakyat menjadi tantangan terbesar para petani yang masuk kategori dari satu sampai lima.

Keenam, DANA BAGI HASIL CPO. Melihat sumbangan sektor sawit ke negara ini sangatlah besar, Pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi 21 Provinsi penghasil Sawit di indonesia, Terlebih bagi Provinsi sebagai pintu keluar ekspor CPO dan turunannya, seperti contoh Provinsi Sumut ( Belawan ) dan Provinsi Riau ( Dumai ). Dana bagi hasil ini bisa di gunakan untuk perbaikan infrastruktur, pengembangan produktivitas, dan pengembangan SDM

Ketujuh, KAMPANYE NEGATIF. Kampanye negatif yang dilakukan negara2x eropa terhadap minyak sawit, mengakibatkan harga CPO dunia fluktuatif, yang terkena dampaknya pertama kali adalah para petani sawit, Harga TBS menjadi tertekan..kampanye negatif ini lebih dipengaruhi persaingan dagang antar minyak nabati lain seperti Rapeseed,bunga matahari,kedelai, dll. luas kebun sawit di dunia yang tidak lebih dari 15 juta ha, dapat menguasai 60% kebutuhan minyak nabati dunia, padahal luas total Rapeseed,bunga matahari,kedelai, mencapai 200 juta Ha.

 

Dari uraian atas, APKASINDO berharap semua pihak , khususnya untuk Pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, LSM/NGO serta APKASINDO dapat saling bersinergi untuk menyelesaikan dan memberi solusinya, untuk terwujudnya perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan, yang bisa berjaya terus selamanya, jangan sampai bernasib seperti komoditas perkebunan lainnya ( kelapa,karet,tebu,coklat,kopi, ), dll, SELAMAT HARI PERKEBUNAN KE 59, JAYALAH PETANI KU, JAYALAH INDONESIA KU, APKASINDO PELINDUNG dan PEMBELA PETANI KELAPA SAWIT INDONESIA.