pendaftaran Anggota APKASINDO
se-Indonesia

Dalam rangka mempercepat terwujudnya perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan, dibutuhkan sebuah satu sistem pendataan/database dan keseragaman Kartu Tanda Anggota (KTA) yang memuat data petani kelapa sawit anggota APKASINDO seluruh Indonesia, yang berguna untuk memudahkan penyampaian dan penyaluran informasi, kegiatan-kegiatan, regulasi, kendala lapangan, serta program-program strategis baik dari pemerintah maupun sektor pengusaha yang berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit rakyat.

Sudahkah Anda Terdaftar? Cek Nama Anda di Sini Klik



PETANI KELAPA SAWIT yang menjadi anggota yaitu mereka yang sudah mendapatkan MANFAAT atau yang ingin mendapatkan MANFAAT dari kehadiran APKASINDO selama ini

Contoh Kartu Anggota

Keterangan:
Depan

  1. Logo Apkasindo
  2. Pas foto 4 x 6
  3. RINO AFRINO ST MM : Nama pemegang kartu
  4. 02.14.71.0000009 : Nomor Anggota
  5. Alamat Lengkap pemilik kartu sesuai KTP
  6. Berlaku sd 31/12/2024 : Masa berlaku kartu
Belakang
  1. www.dpp-apkasindo.com : website resmi DPP Apkasindo
  2. Ketentuan pemilik kartu
  3. Sawit adalah kita : Moto Apkasindo
  4. Nama, cap, dan tanda tangan Ketua Umum DPP Apkasindo

Informasi lebih lanjut, hubungi :
  1. Rino Afrino 0813 6545 4002
  2. Amin Nugroho 0812 5199 874
  3. Suhendrik 0812 2220 5961

Email : dppapkasindo@yahoo.co.id

Formulir Pendaftaran

Download Formulir melalui link berikut Download

Alur Pendaftaran

DISTRIBUSI FORMULIR
1. DPP Apkasindo mengeluarkan format formulir pendaftaran dalam bentuk PDF, dan disebarkan via email/ wa ke DPW, DPD, dan DPU Apkasindo seluruh Indonesia.
2. DPW, DPD dan DPU menerima formulir, kemudian disebarkan via email/ wa atau diprint dan di fotocopy dan disebarkan kepada anggota di wilayahnya masing-masing.
3. Anggota menerima dan mengisi formulir sesuai petunjuk yang telah diberikan PENGEMBALIAN FORMULIR.
4. Anggota dapat mendaftar dan mengembalikan Formulir di DPU/DPD/DPW terdekat.
5. Sekretariat DPU/DPD/DPW menerima formulir yang telah diisi oleh anggota .
berserta persyaratan lainnya (fotocopy KTP, Pas Foto 4x6, Biaya Administrasi,) 6. Sekretariat DPU/DPD/DPW memberikan tanda terima formulir kepada anggota tersebut, selanjutnya tanda terima digunakan untuk mengambil Kartu Tanda Anggota.
7. Bila anggota mengembalikan formulir ke Pengurus DPU:
Sekretariat DPU melakukan verifikasi kebenaran data dan menyerahkan formulir 1-DPD dan Formulir 2-DPW ke DPD Kabupaten/Kota Daerahnya.
8. Bila anggota mengembalikan formulir ke Pengurus DPD :
Sekretariat DPD melakukan verifikasi kebenaran data, termasuk data yang diterima dari DPU pada poin 7. Setelah melakukan verifikasi, DPD menyimpan formulir 1-DPD sebagai arsip dan meneruskan formulir 2-DPW ke DPW Provinsi daerahnya. Sekretariat DPD dapat membantu DPW menginput data.
9. Bila anggota mengembalikan formulir ke Pengurus DPW :
Sekretariat DPW melakukan verifikasi, termasuk Formulir 2-DPW yang diterima dari DPD pada poin 8. Setelah melakukan verifikasi, DPW menyimpan formulir 2-DPW sebagai arsip dan menentukan Nomor Anggota. Setelah menentukan nomor anggota, DPW menginput data anggota ke dalam sistem database DPP Apkasindo.
PENYERAHAN KARTU ANGGOTA
10. DPP Apkasindo melakukan verifikasi di sistem database, kemudian mulai mencetak kartu anggota.
11. DPP Apkasindo menyerahkan KTA yang telah dicetak ke DPW Seluruh Indonesia.
12. DPW APkasindo mulai mendistribusikan kartu ke DPD dan DPW yang ada di daerahnya.
13. Anggota mengambil kartu berdasarkan tempat pendaftaran, Poin 7, 8 atau 9.